MEMBUMIKAN ASAS IDEALITAS DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN MELALUI HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH) DI INDONESIA
Abstract
Penelitian ini berupaya untuk menyelidiki prinsip-prinsip idealitas dari perspektif Al-Qur'an dengan menganalisis hukum negara Indonesia. Penelitian ini menggunakan metedo pustaka (library research), dengan pengumpulan data yang didasarkan pada teknik deskriptif dan analitis. Meneliti prinsip-prinsip idealitas yang diungkapkan dalam QS. Al-Baqarah: 126 dan QS. Ibrahim: 35, beserta penerapannya di Indonesia. Hasil penelitian ini mengenai prinsip-prinsip yang diungkapkan dalam QS. Al-Baqarah:126 dan QS. Ibrahim: 35 adalah sebagai berikut: Doa Nabi Ibrahim AS agar Mekah dijadikan kota yang aman dan tenang selamanya, bersama permohonannya agar dirinya dan keturunannya dijauhkan dari penyembahan berhala dan hanya menyembah Allah SWT, telah dikabulkan. Dalam Al-Qur'an, Nabi Ibrahim AS mengungkapkan aspirasi melalui doa, yang juga kita harapkan; yaitu, keinginan agar tempat tinggal atau bangsa kita berubah menjadi lingkungan yang aman, tenang, dan damai, tetapi dalam manifestasi yang berbeda. Selain doa, kita dapat menegakkan legislasi konstitusi di Indonesia untuk mengatur urusan nasional dan kenegaraan, dengan mengakui Islam sebagai agama "ideal" yang penuh kasih sayang untuk semua (rahmatan lil’alamin), yang seharusnya menjadi ambisi dan visi semua umat Muslim. Akibatnya, umat Muslim menjalankan tugas mulia untuk mempromosikan kebajikan dan melarang keburukan guna mewujudkan Islam yang "fungsional" dan "aktual" dalam kerangka bangsa dan negara.
References
As-Suyuthi, Jalaluddin. Sebab Turunnya Ayat al-Qur’an. terj. Tim Abdul Hayyie, Jakarta: Gema Insani, 2008.
Fathi Bahansi, Ahmat. Nazhuriyyat fi al-Fiqh al-Jina’i al-Islamiyy. Al-Qahirah: Al-Syarikah ak-Arabiyyah li Thabi’ah wa al-Nsyr, 1963.
Ghazali, Moqsith. Argumen Pluralisme Agama, Membangun Toleransi Berbasis al-Qur’an. Depok: Kata Kita, 2009.
Ibnu Katsir, Imam. Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir. terj. Syihabuddin, Jilid ke-1, Jakarta: Gema Insani, 1999.
Iqbal, Muhammad. Fiqh Siyasah Kontekstualisasi Doktrim Politik Islam. Jakarta: Gaya Media Pratama, 2007.
Jadul Maula, Ahmad dan Abu al-Fadhl Ibrahim. Buku Induk Kisah-kisah al-Qur’an. terj. Abdurahman Assegaf, (Jakarta: Zaman, 2009.
Kementerian Agama, al-Qur’an dan Terjemahannya, (Bogor: Sygma Examedia Arkanleeme, 2007.
Manzhur, Ibn. Lisan Arab. Beirut: Dar al-Sadir, 1992.
Moerdiono. Sinegi Paham Keagaman dan Paham Kebangsaan dalam Negara Kekeluargaan Indonesia. Jakarta: Sekretariat Negara Kesatuan Republik Indonesia, 1992.
Muhammad, Abu Ja’afar bin Jarrir Ath-Thabari. Tafsir Ath-Thabari. Jilid ke-2, Jakarta: Pustaka Azzam, 2007.
____________. Tafsir Ath-Thabari. Jilid ke-15, Jakarta: Pustaka Azzam, 2009.
Sukardja, Ahmad. Piagam Madinah dan Undang-Undang Dasar 1945, Kajian Perbandingan Tentang Dasar Hidup Bersama dalam Masyarakat yang Majemuk. Jakarta: Universitas Indonesia (UI-Press), 1995.
Shihab, Quraish. Tafsir Al-Mishbah. Jilid ke-1, Jakarta Pusat: Lenteran Hati, 2017.
______________. Tafsir al-Mishbah. Jilid ke-10, Jakarta: Lentera Hati, 2017.
Sjadzali, Munawir. Islam dan Tata Negara: Ajaran, Sejarah dan Pemikiran. Jakarta: UI-Press, 1990.
Taimiyah, Ibnu. Siyasah Syar’iyah, Etika Politik Islam. Surabaya: Risalah Gusti, 1995.
Yacub Al-Barry, Dahlan. Kamus Ilmiah Populer. Surabaya: Arkolah, 1994.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.