Pemikiran Hasybi Ash-Shiddieqy dalam Hukum Islam

  • Muhammad Mutawali UIN Mataram
Keywords: Globaisasi, Pemikiran Hasybi Ash-Shiddieqy, Hukum Islam, Fiqh, Ijtihad

Abstract

Di era globalisasi ini, hukum Islam sering dipersepsikan dua hal yang sangat berbeda dan bahkan dikatakan saling bertentangan. Dalam satu sudut pandang, hukum Islam merupakan sesuatu yang tidak akan mungkin mengalami perubahan, karena berdasarkan wahyu Allah yang bersifat qadim, setiap yang qadim, bersifat statis tidak berubah. Untuk itu diperlukan usaha pengembangan hukum Islam sehingga mampu menjawab perkembangan zaman. Salah satu tokoh yang mengembangkan pemikiran tentang hukum Islam adalah Hasybi ashShiddieqy. Hasybi dalam pembaruan pemikiran hukum Islam mempunyai obsesi untuk mengantisipasi problema kemasyarakatan akibat perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan IPTEK menurut disiplin ilmu fiqh, terutama di Indonesia. Kesimpulan fiqh Hasybi yang ditarik berdasarkan metode istimbath yang mapan, dengan latar belakang sosial kemasyarakatan masa kini telah memberikan solusi beberapa problema fiqh. Solusi tersebut dapat berbentuk pendapatnya sendiri, dan juga pendapat mazhab yang ada.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2015-06-29
How to Cite
Muhammad Mutawali. (2015). Pemikiran Hasybi Ash-Shiddieqy dalam Hukum Islam. Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran Dan Hukum Islam, 1(1), 19-32. https://doi.org/10.61817/ittihad.v1i1.3
Section
Articles