Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam
https://e-journal.stisbima.ac.id/index.php/ittihad
<table style="width: 807px; height: 404px;"> <tbody> <tr style="height: 389.667px;"> <td style="width: 478.531px; height: 389.667px;"> <h1><strong>About the Journal:</strong></h1> <p><strong>Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam</strong></p> <ul style="list-style-type: square;"> <li class="show">Publication Frequency: 2 Times a Year<br><br></li> <li class="show">Prefix DOI:<strong><a href="https://doi.org/10.61817/ittihad.v10i2">10.61817</a><br><br></strong></li> <li class="show">Publisher: LPPM STIS Al-Ittihad Bima<br><br></li> <li class="show">Url: <a href="https://e-journal.stisbima.ac.id/index.php/ittihad">https://e-journal.stisbima.ac.id/index.php/ittihad</a><br><br></li> <li class="show" style="text-align: justify;">Grade:<strong><a href="https://sinta.kemdikbud.go.id/journals/profile/13379"> Sinta 5</a> </strong>Accredited by the Director General of Strengthening Research and Development, Ministry of Research Technology and Higher Education of the Republic of Indonesia.</li> </ul> </td> <td style="width: 245.469px; height: 389.667px; padding-left: 30px;"><img style="float: right;" src="/public/site/images/admin/Cover_Jurnal_Al-Ittihad_3D.png" width="245" height="395"></td> </tr> </tbody> </table> <p style="text-align: justify;"><strong>Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam </strong>(e-ISSN <a href="http://u.lipi.go.id/1575871354">2721-6829</a>, p-ISSN <a href="http://u.lipi.go.id/1425950324">2442-6938</a>) is a journal published to support the development of Islamic thought. Al-Ittihad Journal publishes articles related to Islamic thought and law, both in theoretical and empirical studies, published twice (June and December) by Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) <a href="https://stisbima.ac.id/">STIS Al-Ittihad Bima</a> since 2015. The editors accept and edit writings if they do not reduce the substance.</p>Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bimaen-USAl-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam2442-6938<p><a href="http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/" rel="license"><img src="https://i.creativecommons.org/l/by-sa/4.0/88x31.png" alt="Creative Commons License"></a><br>This work is licensed under a <a href="http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/" rel="license">Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License</a>.</p>DISFUNGSI PIDANA MATI BAGI KORUPTOR PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN FIKIH KONTEMPORER
https://e-journal.stisbima.ac.id/index.php/ittihad/article/view/273
<p>Korupsi dikategorikan ke dalam kejahatan luar biasa (<em>extraordinary crime</em>), karena akibat yang ditimbulkannya dapat merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Korupsi menghambat kemajuan dan pembangunan bangsa, meningkatkan jumlah kemiskinan dan bahkan bisa membunuh ekonomi negara. Begitu berbahayanya sampai pemerintah memberikan perlakuan khusus untuk menangani kejahatan ini dengan membentuk aturan dan perangkat hukum tersendiri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kenapa pidana mati bagi pelaku korupsi tidak pernah terlaksana hingga kini. Dengan menggunakan metode analisis kualitatif terhadap data primer dan sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, maka ditemukan bahwa frasa “keadaan tertentu” dalam pasal 2 ayat (2) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU TPK) tidak memiliki pengertian yang pasti (<em>blur</em>) seperti negara dalam keadaan bahaya, terjadi bencana nasional, sebagai bentuk pengulangan kejahatan, dan pada waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter. Penjelasan seperti ini menghilangkan hukuman pidana mati bagia pelaku korupsi di luar empat ketentuan tersebut. Dari temuan ini maka dapat disimpulkan bahwa disfungsi pidana mati bagi pelaku korupsi disebabkan adanya pembatasan keadaan cakupan perbuatan korupsi yang bisa dihukum mati yang ada pada aturan pasal 2 ayat (2) UU TPK. Untuk itu, penulis menyarankan kepada pemerintah dan badan legislatif untuk segera melakukan revisi terhadap UU TPK dengan menghapus frasa “keadaan tertentu” dan menambahkan satu pasal baru yang mengatur tentang pidana mati secara tegas mencakup semua bentuk korupsi yang merugikan bangsa dan negara, serta jelas dan terukur mengatur tentang batas minimum korupsi yang wajib dijatuhi pidana mati, misalnya minimal Rp 1.593.750.000,- berdasarkan mazhab Syafi’i, atau minimal Rp 6.375.000.000 berdasarkan mazhab Hanafi.</p>Dewi Ervina SuryaniMuhammad Faisal HamdaniMuhammad Iqbal Irham
Copyright (c) 2025 Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam
2025-07-102025-07-1011211710.61817/ittihad.v11i2.273MENAKAR URGENSI PENERAPAN KONSEP KAFA’AH DALAM PERNIKAHAN
https://e-journal.stisbima.ac.id/index.php/ittihad/article/view/272
<table width="529"> <tbody> <tr> <td width="321"> <p><em>This article examines the urgency of implementing the concept of kafa’ah (compatibility) in marriage from an Islamic perspective. The concept encompasses equality in religion, morality, social status, economy, and education, which are believed to contribute to a harmonious household. The research employs a literature review method with a descriptive qualitative approach. The findings indicate that while scholars differ on the specific elements of kafa’ah, most agree that faith and piety are the essential foundations in selecting a life partner. The application of kafa’ah remains relevant in the contemporary era to build a sakinah (peaceful), mawaddah (loving), and rahmah (compassionate) family.</em></p> <p><strong><em>Keywords</em></strong><em>: Kafa’ah, Islamic marriage, family harmony, faith, equality.</em></p> <p><em> </em></p> </td> </tr> </tbody> </table>Shofwan SupardiyonoFarkhaniUmar Multazam
Copyright (c) 2025 Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam
2025-07-112025-07-11112183210.61817/ittihad.v11i2.272FENOMENA KEHIDUPAN MULTI ETNIS DAN AGAMA DI KABUPATEN ACEH SINGKIL
https://e-journal.stisbima.ac.id/index.php/ittihad/article/view/285
<p>Aceh Singkil merupakan salah satu daerah yang dikenal dengan daerah multikultural, terdiri dari berbagai macam etnis, adat istiadat, bahasa, dan agama. Kondisi masyarakat yang demikian rentan akan gesekan dan mengancam kerukunan masyarakat. Oleh karenanya membangun kesadaran sikap toleransi menjadi langkah terbaik mengatasi persoalan yang dapat memicu konflik. Penelitian ini akan mengkaji tentang makna toleransi masyarakat Aceh Singkil, menggunakan teori Interaksionisme Simbolik. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif, dengan sumber data primer dan sekunder. Proses pengambilan data diperoleh melalui teknik observasi, wawancara, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masing-masing kelompok masyarakat, yaitu mayoritas dan minoritas, memiliki kesadaran sikap toleransi. Adapun makna toleransi bagi masyarakat Aceh Singkil adalah: (1) Menghargai dan menghormati, (2) Berkomunikasi, (3) Bersikap baik berdasarkan nilai-nilai agama, dan (4) Tidak mengganggu. Kegiatan-kegiatan sosial yang berkaitan dengan nilai-nilai agama, didefinisikan sebagai sesuatu yang tidak bisa dinegosiasikan. Sementara kegiatan yang melibatkan nilai-nilai agama, didefinisikan sebagai sesuatu yang dapat dinegosiasikan.</p>Rani Putri
Copyright (c) 2025 Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam
2025-10-142025-10-14112334210.61817/ittihad.v11i2.285ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN CERAI GUGAT KARENA NAFKAH TIDAK LAYAK
https://e-journal.stisbima.ac.id/index.php/ittihad/article/view/275
<p><em>The concept of the Islamic family does not differentiate between the rights and obligations of husbands and wives. Both spouses possess reciprocal rights and responsibilities, and each is entitled to fair treatment from the other. Consequently, when one party perceives that their rights are not being fulfilled, it may lead to a breakdown of the marital relationship and result in divorce. </em><em>This study is the library-based research employing a normative legal approach.</em></p>HardinaMuhammad DarwisSuhayib
Copyright (c) 2025 Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam
2025-12-102025-12-10112435210.61817/ittihad.v11i2.275STATUS HUKUM PERKAWINAN ORANG PINDAH AGAMA (MUALLAF) PERSPEKTIF HADIS DAN HUKUM POSITIF
https://e-journal.stisbima.ac.id/index.php/ittihad/article/view/260
<p>Meningkatnya perpindahan agama dari non Islam ke Islam diperlukan perhatian khusus terkait status perkawinan dan akibat hukum lain yang timbul. Berdasarkan realita tersebut penelitian ini bertujuan untuk mengkaji status hukum perkawinan bagi pasangan yang salah satu atau keduanya berpindah agama ke Islam (muallaf) berdasarkan hadis, pendapat ulama fiqih, serta regulasi hukum yang berlaku di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan menganalisis berbagai sumber primer dan sekunder yang relevan. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dari sumber-sumber hadis, kitab-kitab fiqih, serta regulasi hukum Islam di Indonesia, seperti Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) serta aturan terkait lainnya . Hasil penelitian menjelaskan bahwa status perkawinan bagi yang pindah agama bersama pasangan dinyatakan sah dan tidak perlu diperbarui nikahnya. Namun jika salah seorang masih dalam agama lamanya, maka mayoritas Ulama menyatakan perkawinannya batal, kecuali suami atau istri masuk Islam. Akibat hukum lain antara, yaitu batasan maksimal jumlah istri hanya empat orang bagi mereka yang punya istri lebih empat ketika masuk Islam bersama-sama dan bagi para muallaf berlaku hukum sebagaimana yang diatur dan berlaku bagi umat Islam pada umumnya.</p>Muhammad SubhanIyas Husti Nikson Husin
Copyright (c) 2025 Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam
2025-12-132025-12-13112536610.61817/ittihad.v11i2.260KEBIJAKAN HUKUM SUMBER DAYA ALAM: PERSPEKTIF EKONOMI, KEARIFAN LOKAL DAN TRANSENDENTAL
https://e-journal.stisbima.ac.id/index.php/ittihad/article/view/270
<table width="529"> <tbody> <tr> <td width="321"> <p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan merumuskan kebijakan hukum SDA yang holistik dengan mengintegrasikan perspektif ekonomi, kearifan lokal, dan transendental. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif-empiris, menggabungkan analisis kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, teori ekonomi lingkungan, dan studi kasus kearifan lokal di beberapa wilayah di Indonesia, dengan wawancara mendalam bersama pemangku kepentingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan hukum SDA yang dominan saat ini cenderung berorientasi ekonomi kapitalistik dan belum sepenuhnya mengakomodasi dimensi sosial dan spiritual masyarakat adat. Penegakan hukum juga masih lemah dan seringkali berimplikasi pada kerusakan lingkungan serta konflik horizontal. Oleh karena itu, diperlukan reformasi kebijakan hukum SDA yang mengedepankan prinsip keadilan antargenerasi, partisipasi masyarakat, dan nilai-nilai transendental yang mengakui hubungan harmonis antara manusia dan alam.</p> </td> </tr> </tbody> </table>Suci MulyatiNuryadinNasrullahNurkamariah
Copyright (c) 2025 Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam
2025-12-182025-12-18112678210.61817/ittihad.v11i2.270PENERAPAN MA’ALAT AL-'AFAL DALAM HUKUM PERKAWINAN ISLAM DI INDONESIA
https://e-journal.stisbima.ac.id/index.php/ittihad/article/view/258
<p>Hukum perkawinan Islam di Indonesia <br>mengalami dinamika yang kompleks, dipengaruhi <br>oleh berbagai faktor politik hukum dan <br>kepentingan sosial dalam penerapannya. Sebagai <br>bagian dari hukum Islam, hukum perkawinan <br>menghadapi berbagai tantangan kontemporer, <br>seperti pernikahan dini, perkawinan beda agama, <br>perceraian, pernikahan siri, kekerasan dalam <br>rumah tangga (KDRT), serta isu kesetaraan <br>gender. Kajian ini menelaah penerapan teori <br>ma’âlât al-afâl (prediksi konsekuensi perbuatan) <br>dalam beberapa ketentuan dalam UndangUndang Perkawinan dan Kompilasi Hukum <br>Islam (KHI) sebagai instrumen untuk <br>mewujudkan maqāṣid al-syarī‘ah dan prinsip <br>keadilan. Penelitian ini menggunakan metode <br>kualitatif dengan pendekatan library research, <br>menganalisis berbagai sumber primer dan <br>sekunder yang relevan. Data yang diperoleh <br>dianalisis secara deskriptif-analitis guna <br>memahami implikasi penggunaan ma’âlât al-afâl <br>dalam kebijakan hukum perkawinan Islam di <br>Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa <br>teori ma’âlât al-afâl menjadi dasar dalam <br>merumuskan kebijakan hukum perkawinan untuk <br>mencegah dampak negatif dari praktik yang tidak <br>sesuai dengan maqashid syariah. Teori ini <br>berperan dalam pembentukan norma hukum <br>yang bertujuan melindungi hak-hak individu dan <br>menciptakan kemaslahatan dalam masyarakat</p>Muhammad SubhanJumni Nelli
Copyright (c) 2025 Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam
2025-12-272025-12-27112839410.61817/ittihad.v11i2.258PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL VERBAL DI MEDIA SOSIAL PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM
https://e-journal.stisbima.ac.id/index.php/ittihad/article/view/276
<p>Penelitian ini berjutuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap korban pelecehan seksual verbal di media sosial dari perspektif hukum positif dan hukum Islam. Permasalahan utama dalam penelitian ini dirumuskan dalam tiga pertanyaan yaitu: Pertama, bagaimana bentuk-bentuk pelecehan seksual verbal di media sosial dan perlindungan hukumnya, dan ketiga bagaimana implementasi perlindungan hukum terhadap korban yang mengalami pelecehan verbal di media sosial. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan hukum normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penyelusuran di media sosial, <em>TikTok, Instagram, dan WhatsApp.</em> Selanjutnya menngunakan studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, dan literatur keislaman yang relevan. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan menggunakan teori perlindungan hukum dan teori jarimah ta’zir dalam hukum Islam untuk melihat sejauh mana korban mendapat perlindungan secara hukum baik dalam sistem hukum nasional maupun Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban pelecehan seksual verbal di media sosial masih belum maksimal. Dalam hukum positif, perlindungan baru mulai ditegaskan melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), namun implementasinya masih menghadapi tantangan teknis dan sosial. Sementara itu, hukum Islam menilai perbuatan tersebut sebagai tindakan tercela yang dapat dikenai sanksi ta’zir. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penguatan regulasi dan peningkatan kesadaran masyarakat serta penegak hukum dalam menangani pelecehan seksual verbal secara lebih adil dan menyeluruh.</p>FitriyaniSalsadilla Azzahra
Copyright (c) 2025 Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam
2025-12-302025-12-301129511010.61817/ittihad.v11i2.276REACTUALIZATION OF ISLAMIC CRIMINAL LAW VALUES IN THE BO' SANGAJI KAI MANUSCRIPT OF THE BIMA SULTANATE: A CONTENT ANALYSIS APPROACH
https://e-journal.stisbima.ac.id/index.php/ittihad/article/view/311
<p>This article aims to explain the values of Islamic law contained in the Bo` Sangaji Kai manuscript. Bo` Sangaji Kai is a large book containing records of the kings of Bima and crucial information about the history of Bima, applicable laws and regulations, and diplomatic relations between the Bima kingdom and other kingdoms. It contains the genealogy of the kings of Bima. This study is library research by making the Bo` Sangaji Kai manuscript the primary source using a content analysis approach. This study found that in the Bo Sangaji Kai manuscript, it is explained in detail that the laws implemented by the Bima Sultanate are Islamic and customary. The results of the study in this article also confirm that the values of Islamic law are used as one of the sources of law used by the Bima Sultanate to resolve conflicts and legal problems faced by the Bima community, as revealed in several legal issues such as theft, adultery, and murder.</p>Muhammad Mutawali
Copyright (c) 2025 Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam
2025-12-302025-12-3011211112410.61817/ittihad.v11i2.311PERAN KEPALA DESA DALAM MENINGKATKAN KEPATUHAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN: STUDI DI DESA NANGA WERA KABUPATEN BIMA
https://e-journal.stisbima.ac.id/index.php/ittihad/article/view/313
<p>Penelitian ini bertujuan mengkaji peran kepala desa dalam membangun kesadaran dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Nanga Wera. Kajian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, serta studi dokumentasi. Fokus analisis diarahkan pada strategi komunikasi fiskal dan model penyuluhan yang dijalankan oleh kepala desa, serta bagaimana respons warga terbentuk sebagai implikasi dari interaksi tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyuluhan yang dilakukan kepala desa, baik melalui forum formal maupun informal, berkontribusi terhadap peningkatan kesadaran fiskal. Dalam pelaksanaanya, efektivitas sosialisasi terhambat oleh minimnya dukungan dari aparat pajak formal, ketiadaan media visual, dan keterbatasan kapasitas administratif. Kepala desa berperan ganda sebagai komunikator kebijakan sekaligus pendidik fiskal, meskipun tanpa dukungan teknis yang memadai. Diskusi dengan tokoh masyarakat turut membantu membentuk norma sosial pajak, tetapi masih bersifat elitis dan tidak merata. Ketidakterjangkauan informasi visual memperkuat ketimpangan literasi fiskal antarwarga. Temuan ini menekankan pentingnya kolaborasi antara desa dan otoritas pajak dalam menciptakan sistem sosialisasi yang lebih adaptif dan berkelanjutan. Penelitian ini memperkaya kajian administrasi publik dengan menekankan pentingnya pendekatan berbasis kepemimpinan lokal dalam membangun budaya kepatuhan fiskal di perdesaan.</p>FirdausSyahri RamadoanAkhyar
Copyright (c) 2025 Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam
2025-12-302025-12-3011212513710.61817/ittihad.v11i2.313EFEKTIVITAS KERJA SAMA BILATERAL INDONESIA-MALAYSIA DALAM PENCEGAHAN PERDAGANGAN ANAK: ANALISIS HAMBATAN DAN STRATEGI PENGUATAN
https://e-journal.stisbima.ac.id/index.php/ittihad/article/view/316
<p>Perdagangan anak merupakan kejahatan transnasional yang melibatkan banyak pihak dan berpotensi merusak kehidupan serta hak asasi anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya pencegahan perdagangan anak antara Indonesia dan Malaysia, dengan fokus pada kebijakan yang diterapkan oleh kedua negara serta tantangan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan tersebut. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis-empiris dengan analisis normatif terhadap regulasi yang ada, serta wawancara dengan narasumber yang memiliki pengetahuan langsung mengenai upaya pencegahan perdagangan anak, seperti aparat penegak hukum, pejabat pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU No. 21 Tahun 2007 di Indonesia dan Anti-Trafficking in Persons Act 2007 (Akta 670) di Malaysia telah menghasilkan peningkatan penindakan terhadap pelaku perdagangan anak, namun efektivitas perlindungan korban masih rendah. Implementasi di lapangan menunjukkan adanya hambatan signifikan terkait koordinasi antar lembaga yang terfragmentasi, keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas, perbedaan definisi korban perdagangan anak antara kedua negara, serta rendahnya kesadaran masyarakat mengenai mekanisme pelaporan. Kerja sama bilateral yang ada belum optimal dalam pertukaran data dan informasi, sehingga respons terhadap kasus lintas negara sering terlambat. rah kebijakan yang direkomendasikan meliputi (1) pembentukan mekanisme koordinasi bilateral yang terstruktur dengan sistem pertukaran informasi real-time; (2) harmonisasi definisi hukum perdagangan anak dalam kerangka ASEAN Convention Against Trafficking in Persons (ACTIP); (3) peningkatan kapasitas aparat penegak hukum melalui pelatihan bersama Indonesia-Malaysia; (4) penguatan layanan rehabilitasi korban terutama di wilayah perbatasan; dan (5) perluasan program sosialisasi berbasis komunitas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Implementasi arah kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pencegahan perdagangan anak lintas negara melalui pendekatan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.</p>Dewi Ervina SuryaniMhd. SyahnanMustafa Kamal Rokan
Copyright (c) 2025 Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam
2025-12-282025-12-2811213815410.61817/ittihad.v11i2.316EDUKASI KESADARAN HUKUM ORANG TUA TENTANG KESEHATAN MENTAL ANAK PERSPEKTIF MASHLAHAH MURSALAH DAN BEST INTEREST OF THE CHILD
https://e-journal.stisbima.ac.id/index.php/ittihad/article/view/317
<p>Kesehatan mental anak menjadi isu hukum dan sosial yang semakin mendesak di Indonesia. Banyak orang tua belum memahami kewajiban hukum dan moral mereka dalam menjamin kesehatan mental anak, baik menurut hukum positif maupun fikih Islam. Kondisi ini berdampak pada tingginya risiko kekerasan psikologis, pengabaian emosional, dan pola pengasuhan yang tidak ramah anak. Artikel ini bertujuan menganalisis dan mendeskripsikan model edukasi kesadaran hukum orang tua tentang kesehatan mental anak dengan pendekatan <em>mashlahah mursalah</em> dan prinsip <em>best interest of the child</em>. Kedua pendekatan dipilih karena memiliki orientasi perlindungan dan kemaslahatan anak sebagai subjek hukum yang harus diprioritaskan. Metode yang digunakan adalah Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) berbasis partisipatif dengan desain edukatif-normatif. Kegiatan meliputi penyuluhan hukum keluarga, diskusi terfokus, dan pendampingan orang tua di komunitas keluarga Muslim. Data diperoleh melalui observasi, kuesioner pra dan pasca kegiatan, serta analisis normatif terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur fikih. Hasil PkM menunjukkan peningkatan signifikan pemahaman orang tua mengenai kewajiban hukum menjaga kesehatan mental anak. Peserta mampu mengidentifikasi bentuk pelanggaran psikologis dan memahami implikasi hukumnya. Pendekatan <em>mashlahah mursalah</em> memperkuat legitimasi normatif dalam Islam, sementara prinsip <em>best interest of the child</em> memberikan kerangka operasional dalam hukum positif. Temuan ini menegaskan bahwa integrasi kedua teori efektif membangun kesadaran hukum yang kontekstual, preventif, dan berorientasi pada perlindungan anak secara berkelanjutan.</p>Abdurrahman HakimIsmail
Copyright (c) 2025 Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam
2025-12-312025-12-3111215517010.61817/ittihad.v11i2.317