Islam dan Negara (Kedudukan dan Hubungan Agama/Syari’ah dan Negara)
Abstract
Islam adalah sistem yang paripurna dan menyeluruh bagi seluruh kehidupan manusia dan diharuskan untuk memberlakukan sistem tersebut dalam suatu Negara. Islam juga telah membawa aturan paripurna, yang mampu menyelesaikan seluruh problem interaksi di dalam Negara dan masyarakat, baik dalam masalah pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan maupun politik, baik yang menyangkut interaksi yang bersifat umum. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan adalah bagimanakah kedudukan dan hubungan antar agama/syari’at dan Negara? Pertanyaan ini menjadi isu hangat yang meski telah diperdebatkan para pemikir Islam sejak hampir seabad lalu hingga dewasa ini, tetapi belum terpecahkan secara tuntas dan bahkan belakangan ini makin hangat didiskusikan tatkala antusisme melanda hampir seluruh dunia Islam.
Downloads
Copyright (c) 2015 Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.