DINAMIKA PERADILAN ISLAM DALAM KONTEKS POLITIK IDENTITAS DI ERA MODERN
Abstract
Abstrak
Menguatnya politik identitas dalam dinamika sosial-politik Indonesia turut memengaruhi berbagai sektor, termasuk peradilan Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hakikat politik identitas dalam peradilan Islam, peran lembaga peradilan dalam menjaga netralitas, serta dampak yang ditimbulkan. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka terhadap jurnal, buku, dan publikasi ilmiah dalam sepuluh tahun terakhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik identitas dalam peradilan Islam mencerminkan interaksi antara nilai-nilai hukum Islam, hukum nasional, dan kepentingan sosial berbasis identitas kelompok. Dalam konteks ini, peradilan Islam memiliki peran penting dalam menjaga netralitas melalui independensi hakim, penerapan hukum secara objektif, dan profesionalitas aparat peradilan. Namun, menguatnya politik identitas juga [menimbulkan dampak yang kompleks, seperti potensi bias dalam putusan, tekanan sosial terhadap hakim, serta konflik antara norma hukum dan kepentingan kelompok. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan, peningkatan integritas aparat peradilan, serta kesadaran masyarakat dalam menjunjung supremasi hukum agar peradilan Islam tetap adil, objektif, dan independen.
Downloads
References
Billah, Mu. “Expert Systems Apps on the Special Cases of Islamic Inheritance Law.” Al-Aḥwāl: Jurnal Hukum Keluarga Islam 16, no. 2 (2023): 180–210.
Djalil, A. Basiq. Peradilan Agama Di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2017.
Hamzah. “Politik Hukum Islam Di Pengadilan Agama Perbatasan: Ketegangan Antara Hukum Negara, Hukum Adat, Dan Identitas Agama.” Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah 6, no. 2 (2024): 238–52.
Jafar, U. “Muslims’ Thoughts Of Non-Muslims’ Political Rights In Majority Muslim Areas In Makassar.” Jurnal Adabiyah 19, no. 2 (2019): 204–33.
Jamaluddin, Misbahuddin, and Kurniati. “Jurnal Bidang Hukum Islam Pengembangan Dan Penegakan Hukum Islam The Role Of Islamic Organizations In Indonesian In The Jurnal Bidang Hukum Islam.” Bustanul Fuqaha:Jurnal Bidang Hukum Islam 3, no. 2 (2022): 130–43.
Jannah, Miftahul, Kurniati Kurniati, and Musyfikah Ilyas. “Dialektika Receptio In Complexu Dan Receptio A Contrario : Implementasi Hukum Islam Dalam Sistem Hukum Indonesia.” Tasamuh: Jurnal Studi Islam 17, no. 2 (2025): 269–89.
Kurniati, Kurniati. “Perkembangan Sosial Politik Dalam Tatanan Pembentukan Hukum Islam.” Jurnal Ushuluddin: Media Dialog Pemikiran Islam 17, no. 1 (2013): 176–89.
M, Miftahul Huda N, and Muh. Nur Rochim Maksum. “Dinamika Politik Identitas Dalam Sumber Ajaran Islam Di Indonesia : Studi Kasus Pemilu.” TERANG : Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum 1, no. 3 (2024): 159–66.
Mujahidin, Ahmad. Peradilan Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2016.
Mustafa, Zulhasari. “Problematika Pemaknaan Teks Syariat Dan Dinamika Maslahat Kemanusiaan.” Mazahibuna : Jurnal Perbandingan Mazhab 2, no. 1 (2020).
Phahlevy, Rifqi Ridlo. “Balancing Religious Traditions And Legal Neutrality : The Independence Of Indonesia ’ S Constitutional Court.” Russian Law Journ 9, no. 5 (2023): 209–26.
Praja, Juhaya S. Filsafat Hukum Islam. Tasikmalaya: Lathifah Press, 2009.
Qodir, Ibnu. “Dinamika Positivisasi Hukum Islam Dalam Sistem Peradilan Indonesia.” Journal of Multicultural Education and Social Studies(JOMESS) 01, no. 1 (2024): 21–28.
Rumadan, Ismail, Pri Pambudi Teguh, and Zainal Arifin Hoesein. “Budget Independence Of The Supreme Court In The Implementation Of The Functions Of Judicial Power.” JHP: Jurnal Hukum Dan Peradilan 10, no. 1 (2021): 421–42.
Syahriar, Irman, Indera Dewi, and Bilal Hussain. “Judicial Neutrality in Corruption Trials: A Contemporary Islamic Law Perspective on Independence in Transitional Legal Systems.” MILRev : Metro Islamic Law Review 4, no. 2 (2025): 1471–88.
Umar, Nasaruddin. “Reproduction Of Islamic Law In The Era Of Globalization And Pluralism.” JHP: Jurnal Hukum Dan Peradilan 12, no. 3 (2023): 629–54.
Walude, Yuyun Alwania, Kurniati Kurniati, and Musyfikah Ilyas. “Dinamika Hukum Islam Dalam Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan Di Indonesia.” Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 3, no. 3 (2025): 2354–63.
Yus Hermansyah. “Politik Identitas Lokal Dalam Proses Demokrasi Indonesia.” Madani: Jurnal Politik Dan Sosial Kemasyarakatan 14, no. 2 (2022).
Zulfadli. “Review Buku Konservatisme Islam : Politik Identitas Dan Kelompok Islamis Di Indonesia Rising Islamic Conservatisme In Indonesia.” Jurnal Penelitian Politik 19, no. 2 (2022): 145–58.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







