Nikah Adat (Nobat) Masyarakat Bayan Lombok Utara: Dialog Agama dan Budaya

  • L. Syukran Pascasarjana IAIN Mataram
Keywords: Nobat, Nikah Adat, Bayan Lombok Utara, Wetu Telu

Abstract

Perikahan dalam pandangan semua agama, lebih khususnya Islam merupakan suatu prosesi ritual yang amat sakral. Tulisan ini bertujuan untuk mengungkapkan tradisi prosesi nikah adat (nobat) masyarakat Bayan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Nobat pada masyarakat Sasak penganut paham Wetu Telu memiliki ciri khas dan keunikan yang pada umumnya sudah jarang ditemukan di tempat lain di daerah Lombok. Kekhasannya terdapat pada adanya penggunaan syahadat daya, dan sajikrama (aturan) yang khas. Tulisan berikut ini akan memaparkan eksistensi adat pernikahan masyarakat adat Bayan dalam mendialogkan antara normativitas agama dan historisitas budaya.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2015-06-29
How to Cite
L. Syukran. (2015). Nikah Adat (Nobat) Masyarakat Bayan Lombok Utara: Dialog Agama dan Budaya. Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran Dan Hukum Islam, 1(1), 89-108. https://doi.org/10.61817/ittihad.v1i1.7
Section
Articles